Sunday 12 May 2013

Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara
Menurut Prof. Dr. Wan Usman, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. 
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita-cita nasional.
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang. Jadi, kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaannya.



Perbatasan Negara Indonesia (darat maupun laut) dengan Negara Lain.

Indonesia merupakan negara kepulan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer, memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat maupun laut. 
Indonesia - Malaysia = Perbatasan lautnya dibagian selatan Laut Andaman atau dibagian utara Selat Malaka. Perbatasan darat antara Indonesia dengan Malaysia di Pulau Borneo memiliki panjang sekitar 2000km. Sebagian besar batasnya merupakan batas alam yang berupa garis pemisah air. Garis batas tersebut membentang dari Tanjung Datu di sebelah barat hingga ke pantai timur pulau Sebatik di sebelah Timur. 
Indonesia - Singapura = Perbatasan Indonesia dan Singapura terbagi menjadi 3 bagian yaitu bagian tengah, bagian barat (Pulau Nipa dengan Tuas), dan bagian timur (Timur 1, Batam dengan Changi Airport dan Timur 2 antara Bintan).
Indonesia - Thailand = Garis lurus yang ditarik dari titik pertemuan ke arah Tenggara, disepakati garis batas dasar laut di Laut Andaman.
Indonesia - India = Garis batas landas kontinen Indonesia dan India adalah garis lurus yang ditarik dari titik pertemuan menuju arah barat daya yang berada di Laut Andaman.
Indonesia - Australia = Indonesia dengan Australia mengenai garis batas yang terletak antara perbatasan Indonesia - Papua New Guinea. Persetujuan antara Indonesia dengan Australia tentang penetapan batas-batas dasar laut, isinya menetapkan 5 daerah operasional nelayan tradisional Indonesia di zona perikanan Australia, yaitu Pulau Pasir, Pulau Ban, Pulau Datu, Saringapatan Reef dan Browse.
Batas darat antara Indonesia dengan Papua Nugini mengacu pada perjanjian antara Indonesia dan Australia mengenai garis-garis batas tertentu antara Indonesia dan Papua Nugini. garis batas Indonesia dengan Papua yang disepakati merupakan garis batas buatan, kecuali pada ruas sungai Fly yang menggunakan batas alam yang berupa titik terdalam dari sungai.
Indonesia - Vietnam = Vietnam memuat sistem penarikan garis pangkal lurus yang radikal. Mereka ingin memasukkan pulau Phu Quoc masuk ke dalam wilayahna yang berada kira-kira 80 mil laut dari garis batas darat antara Kamboja dan Vietnam.
Indonesia - Filipina = Indonesia dan Filipina sudah beberapa kali melakukan perudingan, khususnya mengenai garis batas maritim di laut Sulawesi dan sebelah selatan Mindanao. Namun sampai sekarang belum ada kesepakatan karena salah satu pulau milik Indonesia diklaim miliknya. Hal itu didasarkan atas ketentuan konstitusi Filipina yang masih mengacu pada treaty of paris 1898. Sementara Indonesia berpegang pada wawasan nusantara dengan ketentuan Konvensi PBB tentanf hukum laut. 
Indonesia - Timor Leste = Penentuan batas darat berupa deliniasi dan demarkasi, yang dilanjutkan dengan perundingan penentuan batas maritim. Perbatasan Indonesia dengan Timor Leste terdapat dua sektor yaitu Sektor Barat sepanjang ±120 km dan Sektor Timur sepanjang ±180 km.

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. 
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka,negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur dan sentosa.

Kondisi yang membahayakan Keutuhan Wilayah Indonesia.
Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencl, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia.
Ada beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah Indonesia jika terjadi pada pulau-pulau terluar, diantaranya:
1. Hilangnya pulau secara fisik akibat abrasi, tenggelam, atau karena kesengajaan manusia.
2. Hilangnya pulau secara kepemilikan, akibat perubahan status kepemilikan akibat pemaksaan militer atau sebagai sebuah ketaatan, akibat perubahan status kepemilikan akibat pemaksaan militer atau sebagai sebuah ketaatan pada keputusan hukum seperti yang terjadi pada kasus berpindahnya status kepemilikan dari Indonesia ke Malaysia.
3. Hilang secara sosial dan ekonomi, akibat praktek ekonomi dan sosial dari masyarakat di pulau tersebut. Misalnya pulau yang secara turun temurun didiami oleh masyarakat dari negara lain. 

Propinsi yang ke-34 dari Negara Indonesia
Wilayah Kalimantan Utara sangat identik dengan kawasan Sabah dan Sarawak yang merupakan wilayah negara bagian di Malaysia. Karena itu, didalam peta Indonesia wilayah tersebut selalu diberi warna putih. Namun, sebutan Kalimantan Utara tampaknya akan segera dikoreksi jika keinginan sejumlah pemerintah daerah yang sepakat untuk memisahkan diri dari Propinsi Kalimantan Timur terpenuhi. 
Provinsi Kalimantan Utara akhirnya di sahkan oleh DPR RI menjadi propinsi ke-34 di Indonesia dalam rapat paripurna DPR di gedung DPR Jakarta. Propinsi Kalimatan Utara satu dari 5 daerah otonom baru yang disahkan Dewan.

Sumber: http://rizkiamaliafebriani.wordpress.com/2012/06/09/batas-wilayah-darat-dan-laut-indonesia-dengan-negara-lain/
http://nunaahabsyi.blogspot.com/2013/05/indonesia-sebagai-negara-kepulauan.html
http://infokalimantanutara.blogspot.com/2011/02/provinsi-kalimantan-utara-terbentuk.html

No comments:

Post a Comment