Pernikahan adat Surakarta
Pernikahan adat Jawa -
Surakarta memiliki tata cara yang khas. Dalam keluarga
tradisional, upacara pernikahan dilakukan
menurut tradisi turun-temurun yang terdiri dari banyak sub-upacara.
Lamaran
Keluarga calon
mempelai pria mendatangi (atau mengirim utusan ke) keluarga calon mempelai
perempuan untuk melamar putri keluarga tersebut menjadi istri putra mereka.
Pada acara ini, kedua keluarga jika belum saling mengenal dapat lebih jauh
mengenal satu sama lain, dan berbincang-bincang mengenai hal-hal yang ringan.
Biasanya keluarga dari calon mempelai perempuan yang mempunyai hak menentukan
lebih banyak, karena merekalah yang biasanya menentukan jenis pernikahannya:
·
Paes Agung yaitu
pernikahan agung
·
Paes Kesatriyan yaitu
pernikahan jenis ksatria yang lebih sederhana
Jika lamaran diterima, maka kedua belah pihak akan
mulai mengurus segala persiapan pernikahan.
Persiapan Pernikahan
Setelah lamaran diterima, maka hal selanjutnya yang
dilakukan adalah mempersiapkan pesta pernikahan. Pesta pernikahan Jawa adat
Surakarta yang lengkap memerlukan banyak hal, dan pesta tersebut tidak dapat
terlaksana tanpa bantuan seorang profesional. Orang yang bertanggung jawab
mengatur segala persiapan pernikahan adat Jawa tersebut disebut Pemaes yang
mewakili mempelai perempuan. Pemaes atau juru rias ini antara
lain bertanggung jawab mengatur pakaian dan rias muka yang akan dikenakan oleh
kedua pengantin. Selain itu panitia yang terdiri dari sang Pemaes dan
kerabat-kerabat dekat pengantin juga mengatur berbagai hal seputar pesta yang
akan dilangsungkan:
·
makanan dan
minuman yang akan disajikan
·
pembawa acara (emcee)
yang akan diundang
·
acara Siraman
·
acara Ijab dan
saksi-saksinya
·
kata
sambutan
·
keamanan,
transportasi, komunikasi, dokumentasi
·
sewa gedung
(akomodasi), perlengkapan pesta, dan lain sebagainya
·
dekorasi
tempat pernikahan
Hal terpenting yang harus mereka persiapkan adalah
acara Ijab (upacara pernikahan sipil), yang melegitimasi kedua
pasangan sebagai suami dan istri yang sah.