Saturday 9 April 2016

Kode Etik dan Standar Manajemen Teknik


TUGAS 2 (Etika Profesi)


Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang teknik industri baik regional maupun global!
Jawab:
Organisasi profesi adalah suatu organisasi yang beranggotakan para praktisi yang memiliki profesi dalam suatu cakupan bidang yang sama untuk melaksanakan fungsi fungsi sosial yang tidak dapat mereka lakukan dalam kapasitas mereka sebagai individu.
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. 
 a. Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
    PII adalah organisasi profesi yang didirikan di Kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. Persatuan Insinyur Indonesia merupakan salah satu organisasi profesi yang mendapat tempat yang terhormat dalam masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat ilmu pengetahuan dan teknologi pada khususnya. 
Kode etik Insinyur Indonesia disebut "Catur Karsa Sapta Darma Insinyur Indonesia" dan kode etik itu diantaranya memiliki prinsip-prinsip dasar dan tuntutan sikap, yaitu sebagai berikut: