TUGAS 2 (Etika Profesi)
Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang
relevan dengan bidang teknik industri baik regional maupun global!
Jawab:
Organisasi profesi adalah suatu organisasi yang beranggotakan para
praktisi yang memiliki profesi dalam suatu cakupan bidang yang sama untuk
melaksanakan fungsi fungsi sosial yang tidak dapat mereka lakukan dalam
kapasitas mereka sebagai individu.
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok
masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila
ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori
norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara,
tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik
merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
a. Persatuan Insinyur
Indonesia (PII)
PII adalah organisasi profesi yang didirikan di Kota
Bandung pada tanggal 23 Mei 1952 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana
teknik di seluruh Indonesia. Persatuan Insinyur Indonesia merupakan salah satu
organisasi profesi yang mendapat tempat yang terhormat dalam masyarakat
Indonesia pada umumnya dan masyarakat ilmu pengetahuan dan teknologi pada
khususnya.
Kode etik Insinyur Indonesia disebut "Catur
Karsa Sapta Darma Insinyur Indonesia" dan kode etik itu diantaranya
memiliki prinsip-prinsip dasar dan tuntutan sikap, yaitu sebagai berikut:
Prinsip-prinsip
dasar:
- Mengutamakan
keluhuran budi.
- Menggunakan
pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
- Bekerja
secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan
tanggung jawabnya.
- Meningkatkan
kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
Tuntutan
Sikap:
1.
Insinyur
Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan
Masyarakat.
2.
Insinyur
Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3.
Insinyur
Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4.
Insinyur
Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam
tanggung jawab tugasnya.
5.
Insinyur
Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan
masing-masing.
6.
Insinyur
Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat
profesi.
7.
Insinyur
Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
b. Perhimpunan
Ergonomi Indonesia (PEI)
PEI merupakan satu wadah tempat berkumpulnya para ahli
ergonomi atau ergonom, akademisi serta pemerhati ergonomi dari seluruh
Indonesia. Perhimpunan Ergonomi Indonesia berfungsi sebagai wadah yang
menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan
profesionalnya menggunakan serta menerapkan metode ergonomis.
Kode etik profesi, adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak profesional. Berikut merupakan salah salah satu contoh kode etik ergonomi
yang berlaku di Afrika Selatan atau Ergonomics Society of South Africa (ESSA).
Kode etik semacam ini cocok diterapkan untuk ergonom yang bekerja sebagai
konsultan ergonomi yang bekerja untuk klien dari perusahaan lain dan bukan
untuk ergonom yang bekerja untuk perusahaan tempat dia bekerja.
- Tanggung jawab profesional : seorang
ergonom harus memastikan privasi semua informasi rahasia yang diperoleh saat
menjalankan tugas, laporan ergonomis dan surat-surat yang relevan harus
disimpan setidaknya selama empat tahun, seorang ergonom harus memenuhi tanggung
jawab profesional dengan penuh kejujuran, seorang ergonom harus memberitahukan
klien saat terjadi konflik, dan lain sebagainya.
- Tanggung jawab dan kewajiban terhadap masyarakat :
seorang ergonom memiliki kewajiban umum dalam bertindak dengan penuh kejujuran
dan integritas, serta publisitas seorang ergonom dipersilahkan untuk
mempresentasikan kompetensi dan keahliannya, tidak boleh mengklaim ataupun
memberikan presentasi yang menyesatkan.
- Tanggung jawab dan kewajiban terhadap profesi : seorang
ergonom harus mencari cara untuk meningkatkan kompetensinya dengan berbagai
pengetahuan, memberikan pelatihan dan bimbingan ergonomi dan berkontribusi
kepada asosiasi profesi ergonom.
- Tanggung jawab dan kewajiban terhadap klien : sesuai
dengan tanggung jawab dan kewajibannya kepada orang lain, seorang ergonom harus
bertindak untuk kepentingan klien dan dalam batas-batas kontrak atau
perjanjian.
b.
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen
Industri Indonesia
Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana
Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia dalam operasionalisasi sesuai
bidang masing-masing, dan sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga
negara maupun sebagai sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan
pembangunan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen
Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara
dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah
kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa
penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana
Teknik dan Manajemen Industri Indonesia. Kode etik seorang sarjana berdasarkan
kesepakatan Asosiasi Sarjana Teknik :
1. Dalam pengenalan akan pentingnya akan
pentingnya teknologo harus mengetahui kualitas kehidupan di seluruh dunia.
2. Harus bisa
menerima tanggung jawab bila mengambil keputusan.
3. Menghindari
konflik.
4. Harus jujur
dan realistis.
5. Menolak
sogokan dalam segala bentuknya.
6. Harus bisa
mengembangkan pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai, siap dengan
konsekuensinya.
7. Menjaga dan
mengembangkan kompetensi.
8. Mencari,
menerima dan menawarkan kritik pekerjaan teknik.
9. Memperlakukan
dengan adil sesuai orang tanpa tergantung dengan faktor-faktor.
10. Berupaya
menghindari kecelakaan daripada orang lain.
11. Membantu
rekan sejawat, dan pekerja dalam pengembanagn profesi.
TUGAS 3 (Etika Profesi)
Sebutkan contoh, dan beri penjelasan
mengenai standar teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang
relevan dengan teknik industri!
Jawab:
Standar Teknik adalah
serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau
layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi
yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah
standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu
perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu
sistem manajemen mutu. Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan
lembar data (atau lembar spec). Dalam rekayasa, manufaktur, dan bisnis,
sangat penting bagi pemasok, pembeli, dan pengguna bahan, produk, atau layanan
untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan. Standard teknik adalah jenis
sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan.
Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus. Standard
teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO,
CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan lain-lain. Contoh dari standar
teknik, antara lain:
1. Standar Nasional Indonesia (SNI)
Salah satu contoh standart teknik adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia).
SNI adalah satu – satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia,
dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. SNI
dirumuskan oleh PanitiaTeknis dan ditetapkan oleh BSN Agar SNI memperoleh
keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan
memenuhi WTO Code of good practice, yaitu Openess (keterbukaan), Transparency
(transparansi) , Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak),
Effectiveness and relevance Efektif dan relevan, Coherence Kohere,
dan Development dimension (berdimensi pembangunan).
(sumber Strategi BSN 2006-2009)
2.
ASME (American Society of Mechanical
Engineer)
Merupakan organisasi non profit yang bergerak di bidang standarisasi teknik
khususnya bidang teknik mesin. Organisasi ini dikenal untuk menetapkan
kode dan standar untuk perangkat mekanis. ASME melakukan salah satu operasi terbesar di dunia penerbitan teknis
melalui ASME Press, menyelenggarakan konferensi bidang teknis dan mengadakan
kursus pengembangan profesional setiap tahun, dan mensponsori program
pendidikan khususnya bidang teknik.
3. ANSI (American National Standards Institute)
ANSI memiliki kapasitas sebagai administrator dan koordinator sistem
standarisasi di USA selama lebih dari 90 tahun. Berdiri sejak tahun 1918,
didirikan oleh 5 kelompok engineering dan 3 badan pemerintahan, sebagai
organisasi non profit yang didukung oleh organisasi pemerintah maupun sektor
swasta. ANSI memperkenalkan penggunaan standar internasional baik untuk sektor
bisnis, kebijakan teknis secara nasional dan internasional.
4. TEMA (Tubular Exchanger Manufacturers Association)
TEMA adalah
asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung,
yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari
enam puluh tahun.Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di
seluruh dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar
panas mekanik. TEMA adalah organisasi progresif dengan mata ke masa
depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali
setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan manufaktur.
5. Japanese Industrial Standar (JIS)
Menentukan standar
yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standardisasi
dikoordinasikan oleh Komite Standar Industri Jepang dan dipublikasikan melalui
Jepang Standards Association.
Standar Manajemen adalah struktur tugas,
prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan,
usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik
jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap
mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional
untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO)
berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari
wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negara. ISO didirikan pada 23
februari 1947, ISO mampu bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana
konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan
bisnis dan kebutuhan masyarakat. Contoh dari standar manajemen antara lain
sebagai berikut:
ISO 9001 (Manajemen
Mutu)
ISO 9001 adalah standar internasional yang diakui dunia untuk sertifikasi
Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan bersifat global. SMM menyediakan kerangka kerja
bagi perusahaan dan seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan
manajemen secara nyata dalam aktifitas rutin perusahaan. Sistem ini besifat
umum dan dapat diterapkan untuk berbagai jenis organisasi dan industri. Sistem
ini juga bersifat fleksibel untuk mengarahkan berbagai organisasi dan industri
dalam mencapai efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaannya untuk mencapai
kepuasan pelanggan.
ISO 14001 (Manajemen Lingkungan)
ISO 14001 dipelajari oleh berbagai bidang pendidikan namun tidak “ seumum”
ISO 9001 yang banyak ditemui di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak
ditemui pada bidang teknik lingkungan. Selain itu sistem manajemen ini juga
mempunyai kaitan dengan bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah
manajemen limbah industri. Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa bidang
lingkungan hidup atau ekologi dan ergonomi mempunyai hubungan yang cukup
kuat.
OHSAS 18001 (Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
OHSAS 18001 adalah suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak
organisasi di berbagai negaratelah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong
penerapan keselamatan dan kesehatan kerja denganmelaksanakan prosedur yang
mengharuskan organisasisecara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan
resiko bahayaterhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja; serta
memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.
Total Quality
MANAGEMENT (TQM)
TQM (Manajemen Produksi)
mengacu pada penekanan kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai
dari pemasok hingga pelanggan. TQM menekankan komitmen manajemen untuk
mendapatkan arahan perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua
aspek produk dan jasa penting bagi pelanggan. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu
dikatakan berkualitas yaitu: kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi
harapan pelanggan; kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan
lingkungan; kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap
berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain);
serta kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk,
jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
ISO 31000:2009 (Manajemen Risiko)
ISO 31000:2009 merupakan pedoman standar, instruksi, dan tuntutan bagi
sebuah organisasi untuk membangun sebuah pondasi dan kerangka kerja bagi suatu
program manajemen risiko. Pondasi tersebut meliputi aturan, tujuan, dan
komitmen untuk membangun suatu program manajemen risiko yang komprehensif.
Kerangka kerja meliputi perencanaan, akuntabilitas dari para karyawan, proses
dan aktivitas yang digunakan untuk mengelola risiko dalam kinerja perusahaan.
Tujuan dari standarisasi ini adalah untuk menyediakan prinsip-prinsip dan acuan
dari program manajemen risiko kepada organisasi.
No comments:
Post a Comment