Saturday, 9 April 2016

Kode Etik dan Standar Manajemen Teknik


TUGAS 2 (Etika Profesi)


Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang teknik industri baik regional maupun global!
Jawab:
Organisasi profesi adalah suatu organisasi yang beranggotakan para praktisi yang memiliki profesi dalam suatu cakupan bidang yang sama untuk melaksanakan fungsi fungsi sosial yang tidak dapat mereka lakukan dalam kapasitas mereka sebagai individu.
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. 
 a. Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
    PII adalah organisasi profesi yang didirikan di Kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. Persatuan Insinyur Indonesia merupakan salah satu organisasi profesi yang mendapat tempat yang terhormat dalam masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat ilmu pengetahuan dan teknologi pada khususnya. 
Kode etik Insinyur Indonesia disebut "Catur Karsa Sapta Darma Insinyur Indonesia" dan kode etik itu diantaranya memiliki prinsip-prinsip dasar dan tuntutan sikap, yaitu sebagai berikut:
 Prinsip-prinsip dasar:
- Mengutamakan keluhuran budi.
- Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
- Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
- Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
 Tuntutan Sikap:
1.       Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2.       Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3.       Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4.       Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5.       Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6.       Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7.       Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
b.     Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
PEI merupakan satu wadah tempat berkumpulnya para ahli ergonomi atau ergonom, akademisi serta pemerhati ergonomi dari seluruh Indonesia. Perhimpunan Ergonomi Indonesia berfungsi sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metode ergonomis.
Kode etik profesi, adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Berikut merupakan salah salah satu contoh kode etik ergonomi yang berlaku di Afrika Selatan atau Ergonomics Society of South Africa (ESSA). Kode etik semacam ini cocok diterapkan untuk ergonom yang bekerja sebagai konsultan ergonomi yang bekerja untuk klien dari perusahaan lain dan bukan untuk ergonom yang bekerja untuk perusahaan tempat dia bekerja
 - Tanggung jawab profesional : seorang ergonom harus memastikan privasi semua informasi rahasia yang diperoleh saat menjalankan tugas, laporan ergonomis dan surat-surat yang relevan harus disimpan setidaknya selama empat tahun, seorang ergonom harus memenuhi tanggung jawab profesional dengan penuh kejujuran, seorang ergonom harus memberitahukan klien saat terjadi konflik, dan lain sebagainya.
- Tanggung jawab dan kewajiban terhadap masyarakat : seorang ergonom memiliki kewajiban umum dalam bertindak dengan penuh kejujuran dan integritas, serta publisitas seorang ergonom dipersilahkan untuk mempresentasikan kompetensi dan keahliannya, tidak boleh mengklaim ataupun memberikan presentasi yang menyesatkan. 
- Tanggung jawab dan kewajiban terhadap profesi : seorang ergonom harus mencari cara untuk meningkatkan kompetensinya dengan berbagai pengetahuan, memberikan pelatihan dan bimbingan ergonomi dan berkontribusi kepada asosiasi profesi ergonom.
- Tanggung jawab dan kewajiban terhadap klien : sesuai dengan tanggung jawab dan kewajibannya kepada orang lain, seorang ergonom harus bertindak untuk kepentingan klien dan dalam batas-batas kontrak atau perjanjian.
b.     Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia
            Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia dalam operasionalisasi sesuai bidang masing-masing, dan sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga negara maupun sebagai sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia. Kode etik seorang sarjana berdasarkan kesepakatan Asosiasi Sarjana Teknik :
1.       Dalam pengenalan akan pentingnya akan pentingnya teknologo harus mengetahui kualitas kehidupan di seluruh dunia.
2.      Harus bisa menerima tanggung jawab bila mengambil keputusan.
3.      Menghindari konflik.
4.      Harus jujur dan realistis.
5.      Menolak sogokan dalam segala bentuknya.
6.      Harus bisa mengembangkan pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai, siap dengan konsekuensinya.
7.      Menjaga dan mengembangkan kompetensi.
8.      Mencari, menerima dan menawarkan kritik pekerjaan teknik.
9.      Memperlakukan dengan adil sesuai orang tanpa tergantung dengan faktor-faktor.
10.  Berupaya menghindari kecelakaan daripada orang lain.
11.  Membantu rekan sejawat, dan pekerja dalam pengembanagn profesi.

TUGAS 3 (Etika Profesi) 

Sebutkan contoh, dan beri penjelasan mengenai standar teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan teknik industri!
Jawab: 
Standar Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu. Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). Dalam rekayasa, manufaktur, dan bisnis, sangat penting bagi pemasok, pembeli, dan pengguna bahan, produk, atau layanan untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan. Standard teknik adalah jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus. Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan lain-lain. Contoh dari standar teknik, antara lain: 
1.      Standar Nasional Indonesia (SNI) 
      Salah satu contoh standart teknik adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia). SNI adalah satu – satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. SNI dirumuskan oleh PanitiaTeknis dan ditetapkan oleh BSN  Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu Openess (keterbukaan), Transparency (transparansi) , Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak), Effectiveness and relevance  Efektif dan relevan, Coherence  Kohere, dan Development dimension (berdimensi pembangunan).
(sumber Strategi BSN 2006-2009)
2.      ASME (American Society of Mechanical Engineer) 
      Merupakan organisasi non profit yang bergerak di bidang standarisasi teknik khususnya bidang teknik mesin.  Organisasi ini dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanis. ASME melakukan salah satu operasi terbesar di dunia penerbitan teknis melalui ASME Press, menyelenggarakan konferensi bidang teknis dan mengadakan kursus pengembangan profesional setiap tahun, dan mensponsori program pendidikan khususnya bidang teknik. 
3.      ANSI (American National Standards Institute)  
      ANSI memiliki kapasitas sebagai administrator dan koordinator sistem standarisasi di USA selama lebih dari 90 tahun. Berdiri sejak tahun 1918, didirikan oleh 5 kelompok engineering dan 3 badan pemerintahan, sebagai organisasi non profit yang didukung oleh organisasi pemerintah maupun sektor swasta. ANSI memperkenalkan penggunaan standar internasional baik untuk sektor bisnis, kebijakan teknis secara nasional dan internasional. 
4.      TEMA (Tubular Exchanger Manufacturers Association) 
     TEMA adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun.Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik. TEMA adalah organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan manufaktur. 
5.      Japanese Industrial Standar (JIS) 
    Menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standardisasi dikoordinasikan oleh Komite Standar Industri Jepang dan dipublikasikan melalui Jepang Standards Association.
Standar Manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negara. ISO didirikan pada 23 februari 1947, ISO mampu bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan bisnis dan kebutuhan masyarakat. Contoh dari standar manajemen antara lain sebagai berikut:
ISO 9001 (Manajemen Mutu) 
ISO 9001 adalah standar internasional yang diakui dunia untuk sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan bersifat global. SMM menyediakan kerangka kerja bagi perusahaan dan seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan manajemen secara nyata dalam aktifitas rutin perusahaan. Sistem ini besifat umum dan dapat diterapkan untuk berbagai jenis organisasi dan industri. Sistem ini juga bersifat fleksibel untuk mengarahkan berbagai organisasi dan industri dalam mencapai efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaannya untuk mencapai kepuasan pelanggan. 
ISO 14001  (Manajemen Lingkungan)  
ISO 14001 dipelajari oleh berbagai bidang pendidikan namun tidak “ seumum” ISO 9001 yang banyak ditemui di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak ditemui pada bidang teknik lingkungan. Selain itu sistem manajemen ini juga mempunyai kaitan dengan bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah manajemen limbah industri. Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa bidang lingkungan hidup atau ekologi dan ergonomi mempunyai hubungan yang cukup kuat. 
OHSAS 18001 (Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja) 
OHSAS 18001 adalah suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negaratelah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja denganmelaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasisecara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahayaterhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja; serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.
Total Quality MANAGEMENT (TQM)
TQM (Manajemen Produksi) mengacu pada penekanan kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa penting bagi pelanggan. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas yaitu: kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan; kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan; kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain); serta kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
ISO 31000:2009 (Manajemen Risiko)
ISO 31000:2009 merupakan pedoman standar, instruksi, dan tuntutan bagi sebuah organisasi untuk membangun sebuah pondasi dan kerangka kerja bagi suatu program manajemen risiko. Pondasi tersebut meliputi aturan, tujuan, dan komitmen untuk membangun suatu program manajemen risiko yang komprehensif. Kerangka kerja meliputi perencanaan, akuntabilitas dari para karyawan, proses dan aktivitas yang digunakan untuk mengelola risiko dalam kinerja perusahaan. Tujuan dari standarisasi ini adalah untuk menyediakan prinsip-prinsip dan acuan dari program manajemen risiko kepada organisasi.

No comments:

Post a Comment